15 Pelanggar Prokes, Terjaring Ops Yustisi di Kota Langsa
Laporan : Jamil Gade
LANGSASATU.COM,LANGSA – Sebanyak Lima belas (15) pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, terjaring saat operasi yustisi digelar petugas gabungan di Kota Langsa, Selasa (10-8-2021).
Personel yang tergabung dalam Tim Peucrok Kota Langsa, terdiri dari TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur, POLRI dari Polres Langsa, Satpol-PP Kota Langsa dan instansi terkait gelar Ops yustisi penegakkan Prokes di Jl.A.Yani Pemko setempat.
“Operasi dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat Kota Langsa agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, demi memutus penyebaran Covid-19,” kata Dandim 0104/Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Ahmad Suheri.
Menurutnya, operasi dilakukan menindaklanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ahmad Suheri mengakui, meski operasi yustisi rutin digelar, namun masih ada sebagian masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan, terutama terhadap pemakaian masker,” ujarnya.
Seperti operasi yang berlangsung hari ini sambung Ahmad Suheri, petugas mendapati 15 pelanggar prokes yang seluruhnya tidak memakai masker.
“Hari ini ada masih ada lima belas pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar,” ujarnya.
Seluruh pelanggar, lanjutnya, diberikan teguran lisan dan tertulis oleh petugas.
Kapten Inf Ahmad Suheri mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat Kota Langsa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi Mobilisasi dan Interaksi.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 5M, kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif” pungkasnya (*).
Comment