by

Bupati Minta DOKA 2022, Dikelola Pemerintah Kabupaten/Kota

-Nanggroe-84 views

Bupati Minta DOKA 2022, Dikelola Pemerintah Kabupaten/Kota

LANGSASATU.COM, BANDA ACEH- Serapan anggaran Pemerintah Aceh jauh dari espektasi yang diharapkan.

Hampir setiap tahun, anggaran Aceh terjadinya Silpa. Hal itu diduga karena Pemerintah Provinsi masih mengendalikan pengelolaan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh.

Dampak dari itu secara tidak langsung juga berimbas terhadap kelangsungan sejumlah program kerja pembangunan di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh.

Dalam hal ini, demi pemerataan pembangunan, DPR-RI, Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri, diharapkan dapat mempertimbangkan DOKA 2022, sebaiknya dikelola oleh Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota di Aceh

Dilansir antaranews.com, Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS, meminta Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dikelola oleh masing pemerintah kabupaten/kota.

“Kami meminta kepada pemerintah agar mulai tahun depan (2022), dana otonomi khusus ini dikelola saja oleh setiap kabupaten/kota di Aceh agar serapan anggaran setiap tahun lebih maksimal,” kata Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis, (1/7/2021).

Selama ini, kata Bupati, serapan DOKA setiap tahunnya selalu mengalami SILPA, akibat rendahnya serapan anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pada tahun 2020 lalu, kata dia, SILPA dana DOKA Aceh mencapai Rp2,8 triliun lebih.

Menurut Ramli MS, kondisi tersebut terjadi akibat semua dana otonomi khusus Aceh selama ini dikelola oleh Pemerintah Aceh, dan tidak lagi diberikan kewenangannya untuk dikelola oleh masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Padahal, jika dana tersebut diberikan pengelolaan kegiatannya di setiap daerah, maka serapan anggaran tersebut akan lebih maksimal, guna meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat di setiap daerah.

“Sangat sayang jika pembangunan tidak bisa dirasakan oleh masyarakat jika serapan dana DOKA Aceh ini selalu saja rendah setiap tahunnya. Padahal, pemerintah memberikan dana ini untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh,” kata Ramli MS.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Aceh agar memberikan kewenangan pengelolaan dana tersebut ke masing-masing kabupaten/kota di Aceh, agar ke depan pelaksanaan pembangunan di daerah semakin lebih lancar dan merata, pungkasnya (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.