Curi Sepatu dan Celana Jeans, Seorang Pria Diringkus Polisi
LANGSASATU.COM | LANGSA- Polisi berhasil meringkus inisial Al, warga Kecamatan Langsa Baro, tersangka diduga pelaku pencurian sepatu dan celana jeans.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. S.I.K. MH. melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi,SH, Selasa (8/11) mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian tersebut berawal adanya laporan warga bernama Satria (korban), Senin (3/11) ke Mapolsek Langsa Barat sekira pukul 07.30 Wib, tentang terjadinya kehilangan barang di rumah miliknya.
Adapun barang barang yang hilang antara lain sepasang sepatu merk Pedro seharga Rp.1.500.000, sepatu merk Play Boy seharga Rp.1.300.000, Sepatu merk Pladeo seharga Rp.500.000, dan dua buah celana jeans merk Lives seharga Rp.1.800.000.
Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai lebih kurang sebesar Rp 5.100.000.
Dijelaskan, korban mengetahui barang miliknya hilang, berawal saat mengantar anak ke sekolah sekira pukul 07.30 Wib.
Ketika korban hendak memakai sepatu, mendapati sepatu miliknya sudah tidak berada lagi di teras rumah miliknya. Selanjutnya, korban mengecek barang lainnya yang juga turut hilang dirumahnya.
Menyadari telah terjadi pencurian di rumah miliknya, kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Langsa Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kapolsek, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi Gampong Dusun Bukit Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.
Dari hasil penyelidikan petugas menemukan kecurigaan mengarah terhadap seorang pria inisial Al selanjutnya mengamankan yang bersangkutan.
Dari pengakuan dan barang bukti yang didapat, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut, pungkas Kapolsek Langsa Barat (*)
Teks Fhoto : Sepatu dan celana jeans Barang bukti (BB) tindak pidana pencurian (Langsa satu.com/ist)
Comment