Kantongi Sabu, Penjual Ikan di Langsa Ditangkap Polisi
LANGSASATU.COM, LANGSA- Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap seorang pemuda inisial ZU (33) pekerjaan jualan ikan, warga Gampong Asam Petek Kecamatan Langsa Timur karena kedapatan mengantongi narkotika diduga jenis sabu.
Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH., melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman,S.T.K., S.I.K., Senin (14/06/2021) mengatakan, tersangka diduga berprofesi sebagai pengedar narkoba itu diamankan petugas, Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 14.00 Wib di sekitaran Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota.
Saat dilakukan pemeriksaan sambung Kasat Resnarkoba, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat keseluruhan 0,24 gram dari saku celana tersangka.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyidikan lebih lanjut (red)
Comment