by

KPK Lelang Barang Rampasan Negara dari Dua Terpidana Korupsi, Tas Mewah hingga Logam Mulia

-Nasional-35 views

KPK Lelang Barang Rampasan Negara dari Dua Terpidana Korupsi, Tas Mewah hingga Logam Mulia

LANGSASATU.COM | JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan, Senin (22/8) melelang barang hasil rampasan negara dari dua terpidana pelaku korupsi.

Pelelangan dilakukan oleh “Komisi Anti Rasuah” tersebut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III

Dua terpidana itu masing-masing mantan wali kota Tasikmalaya Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Serta mantan bupati Muara Enim, Ahmad Yani terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Disebutkan, dua objek lelang tersebut yaitu, dua keping emas logam mulia produksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp.160.110.000,00.

Peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 50.000.000,00.

Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah “sling bag” warna hitam motif kotak hitam dan abu-abu merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis “The 10:Nike Air Presto” nomor 10 beserta kotak sepatu warna coklat bertuliskan “Nike Swoosh” ukuran 44, dengan harga limit Rp12.980.000,00 dan uang jaminan Rp 4.000.000,00.

Pelaksanaan lelang dengan cara penawarannya menggunakan metode “closed bidding” yakni mengakses https://www.lelang.go.id.

Adapun batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran.

Tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat. (Republika)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.