Ladang Ganja Seluas 6,2 ha Ditemukan Tim Gabungan di Aceh Utara, Kapolres : Pemusnahan Dilakukan Dicabut dan Dibakar
LANGSASATU COM, LHOKSEUMAWE- Ladang Ganja Seluas 6,2 ha Ditemukan Tim Gabungan terdiri dari Polda Aceh, Polda Lampung, Bea Cukai Aceh, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara dan Brimob Polda Aceh.
Ladang ganja itu ditemukan di tiga lokasi yakni kawasan Dusun Uteun Punti, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Tiga lokasi tersebut merupakan wilayah hukum Polres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kepala Seksi Humas Salman Alfarasi di Lhokseumawe, Senin, (28/2/22) mengatakan, puluhan ribu batang ganja tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar
Diterangkan, temuan ini merupakan hasil dari pengungkapan dan pengembangan kasus penangkapan tersangka di Polda Lampung.
Diduga, pelaku merupakan sindikat narkotika jaringan Aceh, Medan, Lampung dan Bandung, pungkasnya.(antara)
Comment