Malik Mahmud Al-Haytar : Keberadaan Lembaga Wali Naggroe Manifestasi UUPA
Laporan : Jamil Gade
LANGSASATU.COM, LANGSA- Lembaga Wali Naggroe lembaga dengan perangkatnya merupakan lembaga khusus dan keistimewaan Aceh yang diperoleh melalui sejarah panjang perjuangan serta melalui dinamika politik antara Aceh dengan Jakarta hingga lahirnya kesepakatan damai.
Melalui kesepakatan damai ini, kemudian tertuang didalam perjanjian MoU Helsinky tahun 2005, dan UUPA tahun 2006.
Salah satu manifestasi dari UUPA tahun 2006 adalah Qanun nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan kedua Qanun nomor 8 tahun 2012 tentang lembaga Wali Nanggroe.
Demikian antara lain dikatakan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar, menyampaikan sambutannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) Lembaga Wali Naggroe Aceh, tahun 2021 di Hotel Harmoni, Kota Langsa, Rabu (14/7/2021)
Kegiatan Raker berlangsung selama tiga hari yakni tanggal 14 s.d 16 Juli 2021
Acara pembukaan Raker juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Langsa DR.H.Marzuki Hamid,MM
Lebih jauh Malik Mahmud menyampaikan, Lembaga Wali Nanggroe dengan berbagai perangkat yang ada di dalamnya mempunyai posisi yang sangat penting dan strategis khususnya dalam mengawal perdamaian dan pengembangan peradaban di bumi serambi Mekah ini.
Dengan kata lain sambungnya, lembaga Wali Nanggroe memiliki tanggungjawab kerja sangat berat karena menyangkut dengan perdamaian dan peradaban Aceh.
Oleh karenanya lembaga Wali Nanggroe dengan segala perangkat yang ada didalamnya haruslah memiliki program kerja yang terukur.
Program kerja tersebut baik untuk jangka panjang jangka menengah maupun jangka pendek
“Alhamdulillah, pada hari ini kita semua telah dapat berkumpul di tempat yang berbahagia ini, dalam rangka rapat kerja perangkat lembaga Wali Nanggroe tahun 2021. Kepada peserta saya harapkan, Raker ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyusun program kerja yang sesuai dengan visi misi lembaga Wali Nanggroe dan kehendak politik perjuangan Aceh,” kata Tgk Malik Mahmud.
Ia juga mengingatkan, program kerja juga harus sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing perangkat lembaga Wali Nanggroe dengan keistimewaan dan kekhususan Aceh.
Sementara, Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid MM di hadapan Wali Nanggroe Aceh, menyampaikan berbagai program pembangunan kota Langsa ke depan sebagai kota jasa baik
pendidikan, kesehatan, kota wisata maupun peluang ekspor impor melalui pelabuhan Kuala Langsa.
“Paduka yang Mulia Wali Nanggroe dan peserta Raker yang berbahagia, Ikhtiar yang kami lakukan tentu masih banyak kekurangannya. Pelabuhan laut Kuala Langsa yang kondisi infrastrukturnya cukup bagus tetapi pengguna jasanya masih minim. Banyak instansi yang terlibat, banyak regulasi yang dibuat, tetapi keberadaannya justru belum maksimal seperti harapan bersama” kata Wakil Wali Kota Langsa.
Marzuki Hamid menambahkan ada beberapa pelaku ekspor impor yang mencoba berkegiatan dari pelabuhan Kuala Langsa, tetapi sekali atau dua kali mencoba langsung berhenti. Pemerintah Kota Langsa dengan segenap kemampuannya terus berupaya agar aktifitas ekspor impor dapat berlangsung sebagaimana pelabuhan lainnya di Indonesia.
Menurut Wakil Wali Kota Langsa, terkait pengelolaan pelabuhan di Aceh sesuai UUPA, seharusnya mempunyai kewenangan yang besar untuk mengelolanya.
“Untuk itu dalam Raker ini semoga hal-hal strategis yang mencakup kewenangan Aceh dan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu pokok bahasan,” pinta Marzuki Hamid.(*)
Comment