Miliki Sabu Seorang Pria Diciduk Polisi di Langsa
LANGSASATU.COM | LANGSA- Seorang pria diciduk Polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Sandy Saputra SH, Rabu (23/11) mengatakan, pelaku inisial SR (39) dagang, warga Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.
“Pelaku diamankan petugas, pada Selasa (22/11) sekira pukul 02.00 WIB di Gp. Meutia Kecamatan Langsa Kota, tepatnya di depan rumahnya” sebut Kasat.
Kronologis penangkapan, berawal laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Gampong Mutia Kecamatan Langsa Kota. Menindaklanjutinya sambung Kasat, Unit Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.
Di lokasi atau tepatnya di depan rumah pelaku, unit Opsnal Narkoba langsung mengamankan SR beserta Barang bukti (BB) yang disimpan di dalam kamar rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni Satu paket Sabu dengan berat 2,51 gram, Satu unit HP merk Oppo warna gold.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” Demikian Kasat Narkoba, Iptu Sandy Saputra SH.(*)
Comment