Nyabu, Dua Pria Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Sudah Berusia Lanjut
LANGSASATU.COM | BENER MERIAH – Dua pria diduga menggunakan narkoba jenis sabu diringkus polisi satuan Polres Bener Meriah. Memprihatinkan, salah satu tersangka sudah berusia lanjut yakni berumur 60 tahun
Kapolres Bener Meriah AKBP, Indra Novianto SIK, Kamis (11/8) pada wartawan mengatakan, kedua tersangka masing- masing inisilal Z (60) warga Kampung Kramat Jaya, Kecamatan Bandar, Bener Meriah dan AH (38) warga Kampung Reje Guru Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Disebutkan, keduanya diamankan oleh petugas, Rabu (10/8) malam, sekira pukul 20.00 Wib. Bersama tersangka petugas juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,29 gram.
Diungkapkan, kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat
Selanjutnya, kedua tersangka diamankan ke Mapolres setempat dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (ant)
fhoto : ilustrasi
Comment