by

Ops Penegakkan Yustisi, Petugas Bagikan Sembako untuk Pedagang Kecil

-Langsa-37 views

Ops Penegakkan Yustisi, Petugas Bagikan Sembako untuk Pedagang Kecil

Laporan : Jamil Gade

LANGSASATU.COM, LANGSA- Tim Gabungan terdiri Polri,TNI, Satpol PP dan WH, Jum’at (16/7/2021) sekira pukul 22.00 Wib, gelar Ops Yustisi serta pembagian Sembako kepada pedagang kecil dalam wilayah Pemko Langsa, Provinsi Aceh.

Ops Yustisi kedepankan persuasif dan sikap humanis tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Irwansyah Nasution.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. SIK. MH melalui Kasat Samapta Polres Langsa, AKP Irwansyah Nasution, mengatakan, Ops yustisi dilaksanakan sesuai Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk Warkop/ Cafe, Swalayan, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wib.

Serta Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Selain melaksanakan penegakkan yustisi, petugas juga membagikan paket bantuan sosial berupa Sembako kepada pedagang kecil dan masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disaat pandemi Covid-19.

Tim Ops penegakkan yustisi, mendapati sejumlah cafe tidak mematuhi peraturan. Selanjutnya, petugas menghimbau dan memberi peringatan berupa teguran secara lisan.

Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kepada masyarakat juga dihimbau untuk terus menerapkan Prokes dan mematuhi peraturan pemerintah. Hal itu dilakukan semata demi kebajikan bersama.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.