Pendaftaran Pemilu 2024 Resmi Ditutup, 24 Parpol Dinyatakan Lengkap Berkas, 16 Sedang Pemeriksaan, 3 Tidak Mendaftar, Ini Datanya
LANGSASATU COM | JAKARTA-
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Minggu (14/8) pukul 23.59 Wib resmi menutup pendaftaran Pemilu 2024.
Selama 14 hari berlangsung proses tahapan pendaftaran sebanyak 40 partai politik mendaftar ke KPU RI.
Namun, dari 40 parpol tersebut tidak semua berkasnya dinyatakan lengkap. Hanya 24 parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU RI
“Dari 40 parpol yang daftar, ada 24 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022).
Berikut daftar partai yang berkasnya dinyatakan lengkap:
1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu
Sementara, masih ada 16 parpol yang sudah mendaftar, namun berkasnya belum dinyatakan lengkap. Kini berkas dokumen ke-16 parpol tersebut tengah diperiksa oleh KPU RI.
“Keenam belas parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa,” ucap Idham.
Berikut daftar 16 parpol yang berkasnya belum dinyatakan lengkap:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan
Sementara, 3 Parpol tidak mendaftar ke KPU.
“3 parpol yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus pukul 23.59 tidak melakukan pendaftaran,” ujar Komisioner KPU RI August Melasz.(dtc)
Comment