by

Pendataan Honorer Harus Dilengkapi SPTJM, Pemda Diminta Tidak Manipulasi Data

-Nasional-144 views

Pendataan Honorer Harus Dilengkapi SPTJM, Pemda Diminta Tidak Manipulasi Data

LANGSASATU.COM | JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak memanipulasi data honorer. Jika hal itu terjadi konsekuensinya dapat dipidanakan.

Selain itu, data juga harus dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengatakan, pihaknya menyadari pendataan honorer ini akan membuat jumlah tenaga non-ASN membeludak. Disebutkannya, selama ini BKN hanya memiliki database honorer K2.

Oleh karenanya, pemerintah memperketat persyaratan, guna mengantisipasi membeludaknya data honorer. Salah satunya dokumen harus dilengkapi SPTJM.

“Setiap data honorer yang dimasukkan harus dilengkapi SPTJM,” kata Suharmen, Kamis (11/8)

Disebutkan, dengan adanya SPTJM menunjukkan data yang dilaporkan sudah dipertanggungjawabkan validitasnya.

Sebaliknya, jika data yang diajukan ditemukan mengandung unsur manipulasi, Suharmen menegaskan, PPK akan menerima konsekuensinya, yaitu dipidana.

“Salah satu poin penting dalam SPTJM adalah bertanggung jawab secara hukum, apabila data yang disampaikan tidak benar. Jadi, tolong jangan dimanipulasi datanya,” tegasnya .

Sebelumnya, sejumlah ketua forum honorer mengungkapkan, saat ini permainan uang makin marak

“Honorer tidur” alias yang berhenti, muncul dan minta didata hanya dengan mengantongi nomor tes CPNS 2013.

Mereka, bahkan bersedia membayar agar masuk pendataan honorer. Salah satu pemicunya adalah karena penghapusan honorer dan adanya seleksi PPPK tanpa tes (JPNN)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.