Polisi Ringkus Dua Begal, Gunakan Pisau Dapur, Rampas Perhiasan dan Handphone Milik Korban
LANGSASATU.COM, ACEH UTARA- Polisi meringkus dua pria diduga pelaku pembegalan di Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Dilansir tribratanews Polres Aceh Utara, dua pelaku yang diamankan itu yakni Md (38) dan MA (30) keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang HU.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, kedua pelaku diciduk petugas, sedang tidur tiduran di Meunasah, Gampong Lhok Bintang Hu
“Kedua pelaku saat diamankan petugas, tanpa perlawanan,” kata Kapolsek, Jum’at, (4/6/2021)
Adapun perkara yang menjerat pelaku terang Kapolsek, keduanya dilaporkan oleh korban Salmiati (23) dan Basri (25) pada Selasa (2/6/2021).
Diterangkan, saat itu kedua korban melintas berboncengan menggunakan sepeda motor. Kemudian muncul kedua pelaku menyetop dan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.
“Pelaku juga merampas perhiasan dan handphone milik korban” kata Kapolsek,
Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku selanjutnya menyuruh korban untuk pergi.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban beserta sebilah pisau dapur yang digunakan oleh pelaku.
“Kedua Pelaku dan Barang Bukti saat ini telah diamankan ke Mapolsek di Tanah Jambo Aye guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (*)
Fhoto : ist
Comment