Rumah Rehap Program BSPS di Dapil II Aceh, BPI KPNPA RI : Sudah Tepat Sasaran
LANGSASATU.COM | LANGSA- Direktur Eksekutif Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI ) Aceh, Chaidir Hasballah,SE angkat bicara terkait realisasi rumah rehab program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR yang disalurkan melalui program DPR RI ke Dapil II Aceh, di wilayah Kabupaten Aceh Timur, khususnya Gampong Seuneubok Baroh Kecamatan Darul Aman.
“Menurut hasil pantauan kami langsung ke lapangan, penyalurannya sudah tepat sasaran dan sesuai rencana anggaran” kata Chaidir di ruang kerjanya Kantor Sekretariat BPI KPNPA RI, Aceh, jalan Jendral A.Yani Gampong Jawa Muka Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Selasa, (22/11)
Ia mengatakan, dirinya juga telah mempelajari Juknis pengerjaan dan penyaluran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR itu, salah satu diantaranya disebutkan, warga penerima manfaat berhak menolak, jika bahan atau material pembangunan tidak sesuai ketentuan.
Ditegaskan, pihaknya tidak ada berkepentingan sama sekali terhadap program tersebut. Namun berharap program mulia ini dapat terus berkesinambungan, dikarenakan sangat membantu, terutama bagi warga tidak mampu untuk dapat memiliki rumah layak huni, tuturnya.
Selain itu lanjut Chaidir, pihaknya juga sudah turun langsung ke lokasi dan mendapati adanya sebagian warga penerima manfaat ikut berswadaya pembangunan rehab rumah mensuport sendiri lebih dari rencana anggaran yang sudah ditetapkan, tuturnya.
“Penerima manfaat secara sukarela menambah sendiri anggaran pribadinya dari anggaran yang sudah ditetapkan pembangunan rumah sesuai keinginannya, dan itu adalah hak penerima manfaat” ujarnya.
Menyikapi adanya pemberitaan terkait rumah rehab program BSPS, Ia mengatakan untuk disikapi secara positif, menurutnya, hal itu lumrah dan merupakan bagian dari kontrol sosial.
Ia menandaskan, ada beberapa warga penerima manfaat dalam Kecamatan Darul Aman, materialnya tidak sesuai harapan disediakan oleh pihak Toko penyedia. Mengenai hal ini pihaknya sudah melakukan kroscek dan turun langsung ke lokasi. Mendapati, ternyata bahan atau material tersebut sudah diganti yang layak dan sesuai standar program BSPS oleh pihak penyedia, ujar Chaidir.
Untuk memastikan tepatnya sasaran program BSPS, pihaknya terus memantau, sehingga warga penerima manfaat maupun pihak pelaksana program, berjalan sesuai perencanaan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Selain itu, BPI KPNPA RI Aceh juga turut mengkonfirmasi langsung kepada pihak pelaksana maupun penerima manfaat seperti di Gampong Seuneubok Baroh Kecamatan Darul Aman, dan fakta lapangan diperoleh, realisasi program itu berjalan sesuai harapan.
Mengenai adanya warga penerima manfaat berswadaya langsung untuk membeli atau menambah kebutuhan lainnya yang tidak tercover oleh program bantuan menurutnya, hal itu tidak menjadi permasalahan dan hak penerima manfaat, terangnya.
“Yang tidak boleh fiktif, anggaran ditarik kegiatan tidak dilaksanakan, ini yang tidak diinginkan” tuturnya.
Secara terpisah, Martini (36) warga Gampong Seunbok Baroh Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur, merupakan salah seorang warga penerima manfaat program BSPS pada wartawan mengatakan, ianya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pembawa amanah yaitu bapak H.Ilham Pangestu yang telah menyalurkan bantuan rehab rumah program BSPS kepadanya, sehingga rumah hunian miliknya yang dulunya tidak layak saat ini sudah layak huni, tuturnya.
Hal senada juga diutarakan oleh warga penerima manfaat lainnya, Halimah (50) Warga Gampong Seunebok Baro mengungkapkan dan menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan rehab rumah miliknya, sehingga keluarganya sekarang ini dapat tinggal dengan nyaman.
Demikian pula disampaikan Zulkifli (40) dan Nuriah (60) warga Gampong Beunot Kecamatan Darul Aman, keduanya mengingkapkan rasa syukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak H.Ilham Pangestu, dimana mereka menerima bantuan rumah rehab program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Kementerian PUPR program anggota DPR RI.
Rumah kedua warga tersebut papar Chaidir, sebelumnya merupakan gubuk kecil, tergolong tidak layak huni, jauh dari memenuhi standar kesehatan. Namun setelah menerima manfaat rehab rumah program BSPS, saat ini, rumah yang bersangkutan sudah layak huni dan sehat.
Dikesempatan itu Chaidir mengatakan, pihaknya dalam hal ini, BPI KPNPA RI Aceh memberi apresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR-RI khususnya Dapil II Aceh serta Kementerian PUPR RI dan Balai PUPR Aceh yang turut memperjuangkan serta peduli dan bekerja keras, melalui program bantuan rumah rehab BSPS, ribuan rumah, terutama warga tidak mampu di Aceh telah direhab dan menjadi layak huni.
“Harapannya, program mulia ini dapat berjalan dengan baik, berkesinambungan semata demi mewujudkan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah,” pungkasnya.(*)
Comment