Status Zona Merah, Sekolah di Kota Langsa Terapkan Kembali Belajar Daring di Rumah
Laporan : Jamil Gade
LANGSASATU.COM, LANGSA- Pemerintah Kota Langsa menerapkan kembali kegiatan belajar mengajar dari rumah atau daring.
Kebijakan itu dilakukan seiring perubahan status zonasi Pemerintah paling Timur di Aceh itu, yang sebelumnya Oranye menjadi Zona Merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19)
Sebelumnya, kegiatan belajar mengajar sekolah di Kota Langsa dilaksanakan secara tatap muka.
Sementara itu Kadis dikjar Kota Langsa Suhartini, M.Pd pada wartawan membenarkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di rumah atau daring, semua sekolah dari mulai TK, SD, SMP dalam wilayah Kota Langsa.
“Iya, Benar” katanya singkat melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (19/8/2021)
Ia menerangkan, keputusan ini ditempuh sesuai hasil rapat bersama Forkompinda Kota Langsa pada Rabu (18/8/2021)
Hal senada juga disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Langsa, Supriadi S.Pd., pihaknya telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/M/585/2021 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa zona merah Covid-19 Kota Langsa.
Sekolah Menengah Atas dan setingkatnya, keputusan ini diterapkan mulai tanggal 20 hingga 31 Agustus 202, yaitu belajar secara daring sesuai dengan arahan Tim Satgas Covid-19, Kota Langsa, pungkasnya (*)
Comment