Tolak Omnibus Law dan RUU HIP, AMKL Gelar Aksi Damai di DPRK Langsa
Laporan : Jamil Gade
LANGSASATU.COM, LANGSA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (AMKL), gelar aksi damai menolak Omnibus Law dan RUU HIP di halaman Gedung DPRK Langsa, Rabu (22/7/2020).
Mengenakan jaket almamater serta mengusung sejumlah poster, sekira pukul 10.30 Wib, mahasiswa tiba dihalaman gedung “dewan terhormat” yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Langsa.
Sejumlah petugas keamanan dan satuan pengamanan internal DPRK Langsa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat berjaga dilokasi.
Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir. Joni tampak keluar dari ruang kerjanya, menyambut kedatangan rombongan mahasiswa tersebut.
Politisi senior partai Demokrat Kota Langsa itu mendengar orasi dan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Dalam kesempatan itu Joni mengatakan pihaknya menghormati dan menghargai aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa.
Ia juga berjanji akan meneruskan aspirasi para mahasiswa kepada pimpinan DPRK Langsa untuk ditindaklanjuti.
Pantauan LANGSASATU.COM, secara umum, jalannya aksi mahasiswa menolak Omnibus Law dan RUU HIP tersebut berlangsung tertib dan damai (*)
Comment