UPTD.PPA Kota Langsa Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
LANGSASATU.COM | LANGSA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh (DP3A) melalui UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Langsa menggelar pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Langsa tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Aula Vitra Convention Hall Kota Langsa selama dua hari berturut yakni 15 s.d 16 Agustus 2022 diikuti peserta pelatihan antara lain Petugas Pendamping dari Dinas DP3A Kota Langsa, Dinkes dan Dinsos, sejumlah instansi lintas sektoral serta mitra LSM terkait.
Selain itu, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pendampingan kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.
Didampingi, Ka UPTD PPA Kota Langsa, Putri Nahrisah, PhD. Kadis DP3A Kota Langsa, Amrawati, SKM, M.Kes mengatakan, tujuan kegiatan yakni memberi pelatihan teknis, khusus kepada petugas pendamping kasus dan kemitraan terhadap upaya meningkatkan pengetahuan, nilai dan keterampilan dalam melakukan penanganan dan pendampingan kasus.
Kepada peserta, Amrawati berpesan untuk serius dan memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik baiknya.
Apalagi sambung Amrawati, pola penanganan kasus, semakin hari semakin terupdate dan cepat, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan dalam melaksanakan pola penanganan kasus, mengingat manajemen penanganan kasus terhadap kekerasan perempuan dan anak dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Kepada peserta, diharapkan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini, untuk mengikuti kegiatan secara serius mulai dari awal hingga berakhirnya pelatihan, karena banyak ilmu akan didapati dari para pemateri, terutama tentang pendampingan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak” tuturnya.
Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus turut menghadiri para pemateri diantaranya, Fasilitator KLA Dinas PPPA Provinsi Aceh, Kabag Hukum Pemko Langsa, Hakim Mahkamah Syariah Langsa dan Unit PPA Polres Langsa.(*)
Comment